Di banyak pesantren, hubungan antara kyai dan santri dulunya adalah hubungan yang sangat manusiawi. Penuh cinta, penghormatan, dan keintiman spiritual. Kyai dipandang bukan sekadar guru, melainkan teladan hidup. Ia mendidik dengan kesabaran, menuntun santri bukan hanya memahami kitab, tetapi juga menata batin. Di hadapan kyai, santri belajar adab sebelum ilmu, belajar menundukkan ego sebelum menafsirkan ayat. Dari ruang sederhana dan doa yang panjang, lahirlah banyak ulama dan pemimpin bangsa yang berhikmat. Namun dalam perjalanan waktu, sesuatu yang halus itu mulai bergeser di sebagian pesantren. Rasa hormat berubah menjadi kultus, dan keikhlasan berganti menjadi kepatuhan buta.
Kepemimpinan spiritual yang seharusnya menumbuhkan kesadaran justru perlahan berubah menjadi struktur feodal. Kyai ditempatkan setara dengan penguasa, bukan lagi pembimbing jiwa. Ia dipuja, ditakuti, bahkan dalam beberapa kasus dianggap suci tanpa cela. Suara kyai menjadi hukum, dan kritik dianggap dosa. Santri tidak lagi bertanya untuk memahami, tapi diam karena takut dianggap kurang ajar. Ketika kekuasaan spiritual bertransformasi menjadi kekuasaan sosial dan ekonomi, pesantren yang semestinya menjadi ruang pembebasan malah berubah menjadi piramida ketundukan. Di puncaknya duduk sang guru, di bawahnya para pengikut yang kehilangan keberanian berpikir.
Padahal sejatinya, kyai adalah penjaga nilai, bukan pemilik nilai. Dalam tradisi spiritual Nusantara, seorang guru disebut mursyid karena ia menunjukkan jalan, bukan memonopoli arah. Ia mengantarkan murid menemukan Tuhan dalam dirinya sendiri, bukan menempatkan dirinya di posisi Tuhan. Tapi feodalisme membuat garis itu kabur. Di banyak tempat, santri diajari untuk membela sosok, bukan menegakkan kebenaran. Bahkan dalam kasus-kasus, ketika ada santri yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan, masih banyak orang yang memilih diam karena takut “menodai nama pesantren.” Padahal diam di hadapan ketidakadilan adalah bentuk penghianatan terhadap ajaran itu sendiri.
Feodalisme di pesantren bukan semata soal kekuasaan kyai, melainkan tanda bahwa kesadaran kolektif kita mulai melemah. Ketika masyarakat menempatkan ulama di atas hukum, maka nilai-nilai yang diperjuangkan agama justru kehilangan maknanya. Pemimpin spiritual yang sejati tidak minta disembah, melainkan mengajak muridnya berdiri sejajar dalam kemanusiaan. Ia sadar, peran guru bukan untuk menimbun kekuasaan, tapi untuk melahirkan generasi yang lebih merdeka dari dirinya. Seperti air yang mengalir ke tempat rendah, seorang kyai sejati tidak memerintah dari atas, tetapi menuntun dari bawah dengan keteladanan dan kasih.
Soekarno pernah mengingatkan bahwa “rakyat tidak boleh disihir oleh simbol, karena simbol bisa menipu.” Kalimat itu kini terasa sangat relevan. Kita bisa mengganti simbol itu dengan “sorban” atau “jubah,” dan maknanya tetap sama.
Ketika pakaian dan gelar spiritual dijadikan alat untuk menguasai, maka agama kehilangan roh pembebasannya. Bangsa ini tidak kekurangan guru agama, tetapi kekurangan guru kesadaran. Yaitu mereka yang mengajarkan bahwa iman sejati lahir dari kebebasan berpikir, bukan dari rasa takut.
Kyai yang berhikmat bukanlah kyai yang dikerumuni santri untuk mencium tangannya, melainkan yang tangannya sibuk mengangkat murid-muridnya agar berdiri tegak. Ia tidak ingin ditaati, tetapi ingin agar santrinya kelak mampu berpikir merdeka dan menegakkan nilai yang sama. Ia tidak membangun pesantren sebagai kerajaan, tetapi sebagai taman tempat tumbuhnya jiwa-jiwa sadar. Karena itu, dalam laku kepemimpinan spiritual yang benar, penghormatan tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari rasa cinta dan pengakuan batin terhadap kebijaksanaan.
Santri yang sejati juga bukan mereka yang hanya patuh pada suara kyai, melainkan mereka yang terus menyalakan kesadaran bahwa guru pun manusia, bisa salah, bisa lelah. Tugas santri bukan sekadar menjaga nama lembaga, tetapi menjaga nilai-nilai yang membuat pesantren lahir: kejujuran, kesederhanaan, welas asih, dan ilmu yang membawa kebebasan. Bila nilai itu hilang, seberapa besar pun pesantren dibangun, ia hanya akan menjadi bangunan megah tanpa jiwa.
Feodalisme di pesantren adalah potret kecil dari penyakit bangsa yang lebih luas: kecenderungan untuk menggantikan nilai dengan sosok. Kita sering kali mencintai figur lebih dari prinsip, sehingga ketika figur itu tergelincir, kita memilih menutup mata daripada menegakkan kebenaran. Padahal bangsa ini hanya bisa diselamatkan bila keberanian moral lebih tinggi daripada loyalitas pribadi. Baik pemimpin politik maupun pemimpin agama, semuanya harus kembali menjadi hamba nilai dan bukan hamba nama, bukan hamba kekuasaan.
Maka jika pesantren ingin kembali menjadi pusat peradaban seperti dulu, revolusi batin harus dimulai dari sana. Guru harus kembali menjadi pelayan kehidupan, bukan penguasa jiwa. Santri harus belajar kembali menjadi manusia merdeka yang berpikir, bukan pengikut yang takut. Hubungan antara kyai dan santri harus kembali menjadi ruang kasih, tempat belajar mengasah hati, bukan hierarki yang menakutkan. Karena bila hubungan itu disucikan secara berlebihan, maka yang lahir bukan kesalehan, melainkan ketundukan yang mematikan.
Kepemimpinan spiritual yang benar selalu berjalan di jalan ketundukan dengan rendah hati, transparan, dan sadar bahwa kemuliaan tidak bisa diwariskan oleh gelar atau darah, tetapi hanya oleh nilai yang dihidupi. Di titik inilah, pesantren bisa kembali menjadi jantung moral bangsa, bukan istana kecil dengan tembok feodal yang tinggi. Sebab pemimpin sejati, apakah ia presiden, guru besar, atau kyai, adalah mereka yang menghamba pada nilai, bukan mereka yang minta dihamba.

